Layanan Integrasi

PB CB CMB
Cuti Bersyarat

Cuti Bersyarat (CB) adalah program pembinaan luar lembaga pemasyarakatan (Lapas/Rutan) bagi narapidana dengan vonis maksimal 1 tahun 6 bulan yang telah menjalani setidaknya
masa pidananya. Narapidana dibebaskan lebih awal namun wajib lapor dan dibimbing oleh Bapas hingga masa hukuman selesai, bertujuan mempermudah reintegrasi sosial.

⬅ Kembali ke Beranda