13 Apr 2026
LANKSAT (Layanan Kesehatan Terintegrasi) merupakan inovasi layanan yang digagas oleh Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Tanjung Pandan sebagai upaya optimalisasi pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan di tengah keterbatasan tenaga kesehatan, khususnya dokter. Inovasi ini hadir sebagai bentuk komitmen dalam memastikan setiap Warga Binaan tetap memperoleh hak pelayanan kesehatan yang cepat, responsif, dan terkoordinasi.
LANKSAT mengedepankan sistem notifikasi atau pemberitahuan kepada keluarga Warga Binaan apabila terdapat Warga Binaan yang sedang mengalami gangguan kesehatan selama menjalani masa pembinaan. Melalui mekanisme ini, pihak keluarga dapat mengetahui kondisi terkini serta berperan dalam proses pengambilan keputusan terkait penanganan medis lanjutan, termasuk kemungkinan rujukan ke RSUD Marsidi Judono Pemerintah Kabupaten Belitung.
Selain itu, layanan pemeriksaan kesehatan bagi Warga Binaan di Lapas Tanjung Pandan diberikan secara gratis sebagai bagian dari pelayanan dasar yang wajib dipenuhi. Namun demikian, apabila berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi tenaga medis, khususnya dokter dari Puskesmas Badau, Warga Binaan perlu dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan, maka proses tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan administrasi kesehatan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, setiap proses rujukan akan disertai dengan pengawalan dari petugas Lapas Tanjung Pandan sesuai prosedur keamanan dan ketertiban yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan guna menjamin keselamatan, kelancaran pelayanan, serta tetap menjaga aspek pengamanan selama Warga Binaan menjalani perawatan di luar Lapas.
Melalui LANKSAT, diharapkan tercipta layanan kesehatan yang terintegrasi, transparan, dan humanis, sekaligus memperkuat sinergi antara Lapas, tenaga kesehatan, dan keluarga Warga Binaan dalam mendukung proses pembinaan yang berkelanjutan.