Panen 52 Kg Terung, Lapas Tanjungpandan Buktikan Pembinaan Produktif

15 Apr 2026

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan kembali panen terung sebanyak 52 kilogram di lahan pertanian dalam area Lapas, Selasa (15/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan kemandirian Warga Binaan sekaligus wujud dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Panen dilakukan bersama Warga Binaan yang tergabung dalam program pembinaan kemandirian di bidang pertanian. Meski memanfaatkan lahan terbatas, hasil panen menunjukkan kualitas yang baik dan layak konsumsi.

Kepala Lapas Tanjungpandan, Royhan Al Faisal, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada keterampilan, tetapi juga mendorong kemandirian Warga Binaan, termasuk dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pangan dan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Melalui kegiatan ini, kami menegaskan komitmen dalam mendukung pembinaan kemandirian Warga Binaan. Keterampilan yang diperoleh diharapkan menjadi bekal positif saat mereka kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Subseksi Kegiatan Kerja, Riski, menjelaskan bahwa budidaya terung dilakukan secara bertahap, mulai dari pengolahan lahan, penyemaian bibit, hingga perawatan intensif.

“Seluruh proses melibatkan Warga Binaan secara aktif, mulai dari persiapan media tanam, pemupukan, hingga pengendalian hama. Dengan perawatan yang konsisten, hasil panen tetap optimal meski lahan terbatas,” jelasnya.

Salah satu Warga Binaan, RK, mengaku memperoleh banyak manfaat dari kegiatan tersebut. “Kegiatan ini sangat bermanfaat. Saya belajar menanam dan merawat tanaman dengan baik. Harapannya, ilmu ini bisa saya gunakan untuk memulai usaha setelah bebas nanti,” ungkapnya.

Panen terung ini menjadi bukti nyata bahwa pembinaan kemandirian di Lapas Tanjungpandan berjalan produktif dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat langsung bagi Warga Binaan.

Kontributor Berita : Humas Lapas Tanjung Pandan

Kembali