Lapas Tanjungpandan Tandatangani PKS dengan BPVP Belitung dan Mitra Kerja untuk Pengembangan Lahan SAE Bidang Pertanian Tanaman Cabai, dan Budidaya Madu Aok Be

📅 12 Oct 2026    7 dilihat

Tanjungpandan, 12 Oktober 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan memperkuat program pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Belitung serta mitra kerja dalam pengembangan pertanian cabai di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) dan pengolahan budidaya madu Aok Be. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (12/10) di Aula Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, BPVP Belitung, Koperasi Internal Pegawai Lapas Tanjungpandan (KOPILADA), dan mitra usaha lokal dalam mendukung peningkatan keterampilan WBP sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan lahan SAE sebagai sarana pembinaan yang produktif dan berkelanjutan.

Dalam laporannya, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binapigiatja) Lapas Kelas IIB Tanjungpandan sekaligus Ketua Pelaksana, Alkok Marya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat pembinaan kemandirian melalui pelatihan keterampilan dan pengembangan kegiatan produktif yang sesuai dengan potensi serta kebutuhan dunia usaha.

Menurutnya, kolaborasi dengan lembaga pelatihan dan mitra usaha menjadi salah satu langkah strategis untuk memberikan kesempatan kepada WBP dalam memperoleh pengetahuan, meningkatkan keterampilan, dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.

Sementara itu, Kepala BPVP Belitung, Mochamad Yusuf, S.H., menekankan pentingnya pelatihan berbasis kompetensi dalam meningkatkan kualitas keterampilan peserta. Melalui metode Tailor Made Training (TMT), pelatihan dirancang agar sesuai dengan kebutuhan peserta dan dunia usaha sehingga keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan serta dikembangkan menjadi peluang usaha yang produktif.

Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, M. Rolan, A.Md.I.P., S.H., M.H., dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, menegaskan bahwa pembinaan kemandirian merupakan bagian penting dari upaya mempersiapkan WBP agar mampu kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan yang bermanfaat.

“Melalui program pembinaan ini, kami ingin memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk mengembangkan potensi dan meningkatkan keterampilan. Harapannya, ilmu yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk membangun kehidupan yang lebih baik, mandiri, dan produktif setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Salah satu bentuk pembinaan yang dilaksanakan adalah pelatihan budidaya lebah madu yang diikuti oleh 16 orang WBP dengan pendampingan instruktur dari BPVP Belitung. Pelatihan tersebut dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2026.

Materi pelatihan meliputi pengenalan jenis lebah madu, pemilihan lokasi budidaya, pemeliharaan koloni, pengelolaan pakan, pencegahan gangguan, teknik pemanenan, penanganan pascapanen, serta dasar-dasar pengembangan usaha dan pemasaran produk madu.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami proses budidaya lebah madu dan mengembangkan keterampilan yang berpotensi menjadi sumber penghasilan setelah kembali ke masyarakat.

Salah seorang peserta pelatihan berinisial YS menyambut baik kesempatan mengikuti program pembinaan tersebut. Ia menilai pelatihan keterampilan menjadi kesempatan berharga untuk menambah pengetahuan sekaligus mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah menjalani masa pidana.

“Saya bersyukur bisa mengikuti pelatihan ini karena mendapatkan kesempatan untuk belajar keterampilan baru. Saya berharap ilmu yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk membuka peluang usaha dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” ungkapnya.

Selain pengembangan keterampilan melalui pelatihan budidaya lebah madu, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan PKS antara Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dan BPVP Belitung dalam bidang pelatihan vokasi. Kerja sama lainnya dilakukan antara KOPILADA dan mitra usaha lokal terkait pengembangan lahan SAE melalui kegiatan pertanian tanaman cabai.

Lahan SAE Lapas Kelas IIB Tanjungpandan yang memiliki luas kurang lebih 13.000 meter persegi atau 1,3 hektare direncanakan untuk dikembangkan menjadi lahan pertanian produktif. Kegiatan pengelolaannya mencakup persiapan lahan, penanaman, pemeliharaan tanaman, pengendalian hama dan penyakit, hingga pemanenan cabai.

Pemanfaatan lahan SAE tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembinaan kemandirian secara berkelanjutan. Selain menjadi sarana pembelajaran keterampilan pertanian, pengembangan lahan juga berpotensi meningkatkan produktivitas dan membuka peluang kegiatan usaha yang melibatkan WBP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui penandatanganan PKS dan pelaksanaan program pembinaan ini, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan berkomitmen memperkuat sinergi dengan lembaga pelatihan dan mitra usaha dalam mengembangkan kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kompetensi, produktivitas, dan kemandirian WBP.

Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya mengoptimalkan pemanfaatan lahan SAE dan pengembangan budidaya madu, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempersiapkan WBP agar memiliki keterampilan, kepercayaan diri, dan kesiapan untuk berkontribusi positif setelah kembali ke tengah masyarakat.

Kontributor: Humas Lapas Kelas IIB Tanjungpandan


📢 Bagikan Berita


⬅ Kembali