Cegah P4GN, Lapas Tanjungpandan Laksanakan Rolling Gembok Demi Perkuat Keamanan dan Ketertiban

📅 05 Sep 2026    5 dilihat

Tanjungpandan – Dalam rangka mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan melaksanakan kegiatan Rolling Gembok pada Jumat, 4 September 2026 pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memperkuat sistem pengamanan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Heri, S.A.P., Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Eko Nova Ocviyansyah, S.E., Kepala Subseksi Keamanan Ghozali, S.A.P., serta Kepala Subseksi Laporan dan Tata Tertib M. Suma, S.Tr.Pas.

Rolling gembok dilaksanakan melalui penggantian dan pengaturan ulang penggunaan gembok pada blok hunian sebagai bagian dari strategi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Langkah ini bertujuan menutup potensi penyalahgunaan sarana pengamanan, memperkuat pengawasan petugas, serta meminimalisasi risiko masuknya barang terlarang, termasuk narkotika, ke dalam lingkungan Lapas.

Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, serta sejalan dengan implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum, yang diperkuat dengan prinsip Back to Basics Pemasyarakatan.

Kegiatan ini juga mendukung pelaksanaan 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada program pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, melalui penguatan deteksi dini, peningkatan kewaspadaan petugas, serta optimalisasi sistem pengamanan sebagai langkah preventif untuk menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.

Lebih lanjut, pelaksanaan rolling gembok turut mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, terutama Asta Cita ke-7, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Melalui penguatan sistem keamanan yang dilakukan secara berkala, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan berkomitmen menghadirkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman dan berkeadilan.

Kasi Keamanan dan Ketertiban, Heri, S.A.P., menegaskan bahwa rolling gembok merupakan langkah strategis dalam menjaga keamanan Lapas sekaligus mendukung upaya P4GN.

"Rolling gembok merupakan bagian dari deteksi dini yang wajib dilaksanakan secara berkala. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya preventif untuk memperkuat sistem pengamanan, menutup celah terjadinya gangguan keamanan, serta mendukung pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan."

Sementara itu, Ka. KPLP Eko Nova Ocviyansyah, S.E., menambahkan bahwa keberhasilan menjaga keamanan membutuhkan konsistensi seluruh jajaran pengamanan.

"Keamanan tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga pada sistem yang terus dievaluasi dan diperkuat. Rolling gembok menjadi langkah nyata untuk memastikan seluruh perangkat pengamanan berfungsi optimal sehingga kondisi Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif."

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Seluruh gembok pada titik yang telah ditentukan berhasil dilakukan rolling sesuai standar operasional. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan terus mempertegas komitmennya dalam mewujudkan satuan kerja pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, aman, tertib, serta selaras dengan kebijakan nasional dalam mendukung Pemasyarakatan yang PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat.

Kontributor: Humas Lapas Tanjungpandan


📢 Bagikan Berita


⬅ Kembali