📅 01 Sep 2026 6 dilihat
Lapas Tanjungpandan dan BNN Kabupaten Belitung Perkuat Sinergi P4GN, Wujudkan Lapas Bersinar
Belitung– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan terus memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi dan koordinasi kedinasan jajaran Lapas Tanjungpandan dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung, Selasa (1/9).
Bertempat di Ruang Kerja Kepala BNN Kabupaten Belitung, kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, M. Rolan, A.Md.I.P., S.H., M.H bersama jajaran pejabat manajerial Lapas Tanjungpandan. Pertemuan tersebut diterima oleh Plt. Kepala BNNK Belitung, Andi Kustiawan, serta diikuti pejabat manajerial Kejaksaan Negeri Belitung.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Lapas Tanjungpandan dalam memperkuat koordinasi lintas instansi, khususnya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkotika sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan.
Pelaksanaan kegiatan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan P4GN dan penguatan sinergi antarinstansi dalam penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dalam pertemuan tersebut, Lapas Tanjungpandan dan BNN Kabupaten Belitung membahas sejumlah langkah konkret dalam memperkuat pencegahan serta pemberantasan narkotika di lingkungan Lapas.
Salah satu hasil yang menjadi perhatian utama adalah komitmen bersama dalam mewujudkan Lapas Tanjungpandan sebagai Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba). Komitmen tersebut akan diwujudkan melalui peningkatan pengawasan internal dan deteksi dini secara berkelanjutan.
Selain itu, kedua pihak juga merencanakan pelaksanaan penggeledahan atau razia blok hunian secara insidentil dan kolaboratif. Kegiatan tersebut nantinya akan melibatkan Satops Patnal Lapas Tanjungpandan bersama Tim Pemberantasan BNN Kabupaten Belitung sebagai upaya mempersempit ruang gerak dan memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di dalam Lapas.
Penguatan pengawasan juga dilakukan melalui pelaksanaan tes urine secara berkala maupun acak, baik terhadap petugas maupun warga binaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari deteksi dini sekaligus upaya membangun budaya integritas dan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba.
Tidak hanya aspek pencegahan dan pemberantasan, koordinasi juga mencakup asistensi rehabilitasi medis dan sosial. BNN Kabupaten Belitung menyatakan kesiapan memberikan dukungan berupa pemateri, konselor, serta asistensi teknis dalam pelaksanaan program rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, M. Rolan, A.Md.I.P., S.H., M.H menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi dan komitmen dari seluruh pihak.
“Pencegahan dan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat dengan BNN dan Aparat Penegak Hukum lainnya. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, deteksi dini, serta pembinaan agar Lapas Tanjungpandan menjadi lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Plt. Kepala BNN Kabupaten Belitung, Andi Kustiawan, menyampaikan bahwa pihaknya siap memperkuat kolaborasi dengan Lapas Tanjungpandan dalam pelaksanaan program P4GN.
“BNN Kabupaten Belitung siap bersinergi dengan Lapas Tanjungpandan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Dukungan dapat dilakukan melalui edukasi, pelaksanaan tes urine, penguatan pengawasan, maupun asistensi rehabilitasi,” ujarnya.
Kepala Lapas Tanjungpandan menambahkan bahwa sinergi dengan BNN Kabupaten Belitung tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan, pembinaan, dan pemulihan bagi warga binaan agar dapat menjalani proses pembinaan dengan baik.
Melalui koordinasi tersebut, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dan BNN Kabupaten Belitung berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, berintegritas, serta bersih dari narkotika.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Kontributor Humas Lapas Kelas IIB Tanjungpandan